Perhelatan Konferensi Cabang (Konfercab)
ke-38 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya dinilai
catat konstitusi dan penuh intervensi senior. Sejumlah Pengurus Rayon
(PK) dan Pengurus Komisariat (PK) menganggap PMII Surabaya masa bakti
2015-2016 dibawah kepemimpinan Ali Saifuddin gagal mengantarkan estafet
kepemimpinan secara ideal dan netral.
Ketua Umum PMII Komisariat UINSA, Rofiki
mengatakan panitia Konfercab dan pengurus PMII Surabaya sengaja
meloloskan calon yang berasal dari PK hasil Rapat Tahunan Komisariat
(RTK) yang tidak sah. Pemaksaan calon tersebut memperkuat aroma
intervensi dari senior yang ingin bertarung di bursa pencalonan Pengurus
Besar (PB) PMII pada 2017.
“Kami akan menghormati dan menghargai
siapapun calon yang terpilih, namun apabila prosesnya dilakukan secara
paksa dan ilegal itu sama saja menggunakan PMII untuk kepentingan
sesaat. Menjelang Konfercab-38, Ketua Komisariat Universitas Merdeka
(Unmer) Surabaya, Herlina Susanti dikudeta sebelum masa baktinya habis,”
terangnya, Senin (7/11).
Sepanjang sejarah panjang PMII Surabaya,
sambungnya, Konfercab ke-38 merupakan konferensi paling mencederai
konstitusi dan proses kaderisasi PMII. Berdasarkan hasil Musyarawah
Pimpinan Nasional (Muspimnas) PMII di Ambon 2015 lalu memutuskan setiap
rayon mendapatkan hak hadir dan memilih pada kontestasi pemilihan ketua
cabang, namun hal tersebut tidak dijalankan oleh panitia konfercab dan
pengurus cabang.
“PB PMII harus turun tangan atas segala
kecatatan Konfercab PMII Surabaya ke-38. Pengurus PMII Surabaya jelas
melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII ayat 2 dan Peraturan
Organisasi (PO) pasal 9 ayat 4 dan 7 tentang pedoman penyelenggaraan
Permusyawaratan PMII,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Herlina Susanti
membenarkan dirinya tidak pernah melaksanakan RTK dan proses
pendemisioneran. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan PMII Komisariat
Unmer Surabaya dan mengaku telah melaksanakan RTK dan pendemisioneran
maka bisa dipastikan semua dilakukan secara ilegal tanpa sepengetahuan
dirinya.
“Saya sudah sampaikan pada PMII Surabaya
bahwa ada proses dan praktik kotor di Komisariat Unmer. Bahkan untuk
memuluskan rencana besar mereka, tanda tangan saya banyak yang
dipalsukan. Tapi tetap saja Ketum PMII Surabaya tidak menghiraukan,”
jelas Herlina.
Ia pun menyayangkan Ali Saifuddin
sebagai Ketua Umum PMII Surabaya masa bakti 2015-2016 yang membiarkan
praktek kotor tersebut terjadi. Langkah mengesahkan RTK dan kepengurusan
Komisariat Unmer dari hasil RTK ilegal turut memperjelas
keberpihakannya pada kekuatan dan kepentingan senior.
Seperti diketahui, pemilihan Ketua
Cabang PMII Surabaya pada Konfercab ke-38 PMII Surabaya beberapa hari
lalu diikuti oleh 4 calon diantaranya Sutrisno asal Komisariat
Universitas Dr Sutomo (Unitomo), Rizky asal Komisariat Universitas
Negeri Surabaya (Unesa), Fahrul Rosi asal Unmer Surabaya dan Irfan
Ilhami asal Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa)
Surabaya. Konfercab yang diwarnai berjalan alot, penuh keributan dan
sempat terjadi ketegangan tersebut akhirnya dimenangkan oleh calon dari
Unmer Surabaya, Fahrul Rosi.
:))
BalasHapus